Underpass Gatot Subroto Cimahi Segera Dibangun, Pemkot Siapkan Rp36 Miliar untuk Pembebasan Lahan
0 menit baca
Cimahi, infojabar1 - Pemerintah Kota Cimahi terus mematangkan rencana pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto sebagai solusi untuk mengurai kemacetan di perlintasan sebidang kereta api. Proyek strategis ini menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Untuk mendukung kelancaran pembangunan, Pemkot Cimahi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp36 miliar. Dana tersebut akan digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan di area yang terdampak proyek.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembersihan lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi. Lahan yang akan dibebaskan membentang dari Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Baros.
Di area tersebut terdapat sejumlah aset milik instansi negara maupun militer yang ikut terdampak proyek pembangunan underpass. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam proses pembebasan lahan.
”Cimahi bertanggung jawab untuk pembebasan lahan di sekitaran lokasi itu (underpass) saja. Jadi, lahannya sekitar 3.000 meter yang terdampak, ada yang punya TNI, kemudian ada Kantor Pos, kantor PT Telkom, Mess Kodiklat, semua dialokasikan segitu,” ungkap Ngatiyana, Senin, 20 April 2026.
Ngatiyana menegaskan bahwa tanggung jawab Pemerintah Kota Cimahi hanya sebatas pembebasan lahan. Sementara itu, pembangunan fisik underpass sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal ini disebabkan karena status Jalan Gatot Subroto merupakan jalan provinsi, sehingga pengerjaan konstruksi berada di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi.
Saat ini, Pemkot Cimahi masih menunggu proses lelang yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum dimulainya pembangunan fisik di lapangan.
”Sekarang kami sedang menunggu lelang karena nanti yang membangun itu dari provinsi. Kalau kami hanya untuk pembebasan lahannya, mudah-mudahan di bulan Mei atau Juni sudah bisa dilaksanakan fisiknya,” ujar Ngatiyana.
Mengantisipasi dampak pembangunan terhadap lalu lintas, Dinas Perhubungan bersama pihak kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa arus kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kemacetan selama proses konstruksi berlangsung.
Selain itu, koordinasi lintas sektoral juga terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait. Mulai dari instansi pemerintah hingga pihak militer, seluruhnya dilibatkan dalam perencanaan proyek ini.
”Kami sudah siapkan semuanya, komunikasi dengan Kodam, Provinsi Jawa Barat, sampai Mabes AD terus dijalin. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan,” tambah Ngatiyana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, menyampaikan bahwa total anggaran pembangunan fisik underpass yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai Rp100 miliar.
Menurutnya, proyek pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto ini ditargetkan dapat selesai dalam waktu sekitar 10 bulan.
”Targetnya itu provinsi selesai pengerjaan di Desember 2026, sekitar 10 bulan. Semua anggaran itu dari sana, kami hanya pembebasan lahan,” pungkas Maria.
Dengan adanya pembangunan underpass ini, diharapkan permasalahan kemacetan di perlintasan kereta api dapat teratasi secara signifikan. Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan efisiensi transportasi di Kota Cimahi.
Red.
