Legislator PKS Majalengka H. Iing Misbahudin Angkat Suara soal Polemik Tambang Galian C
0 menit baca
![]() |
| Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS, H. Iing Misbahudin |
Majalengka, infojabar1.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS, H. Iing Misbahudin, menyampaikan pandangannya terkait polemik aktivitas tambang galian C yang saat ini menjadi perhatian publik. Menurutnya, persoalan tambang tidak dapat dipandang hanya dari sisi penertiban semata, melainkan harus memperhatikan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Melalui status WhatsApp yang diunggahnya, H. Iing Misbahudin menilai aktivitas tambang galian C menghadirkan dilema yang cukup kompleks. Di satu sisi, sektor tersebut menjadi sumber penghidupan masyarakat, namun di sisi lain dampak terhadap kerusakan lingkungan juga perlu menjadi perhatian serius.
Dalam pandangannya, persoalan tambang dapat dikaji melalui teori Gustav Radbruch yang menitikberatkan pada tiga unsur utama dalam hukum, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Ketiga aspek tersebut dinilai harus berjalan seimbang agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketimpangan di tengah masyarakat.
Terkait kepastian hukum, H. Iing Misbahudin menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal atau tambang liar tetap wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas akibat aktivitas pertambangan tanpa pengawasan.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hak masyarakat terhadap lingkungan hidup yang sehat. Kerusakan ekosistem sungai akibat aktivitas tambang, kata dia, berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi kehidupan warga sekitar apabila tidak ditangani dengan serius.
Meski demikian, H. Iing Misbahudin mengingatkan bahwa langkah penutupan tambang tanpa solusi alternatif juga dapat memicu persoalan sosial baru. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas tambang, mulai dari pekerja harian, sopir angkutan material, hingga pelaku usaha kecil di sekitar area tambang.
Karena itu, Legislator Komisi III DPRD Majalengka tersebut mendorong pemerintah agar menghadirkan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat terdampak. Salah satu upaya yang dinilai dapat dipertimbangkan yakni edukasi mengenai pertambangan ramah lingkungan serta penataan legalitas tambang rakyat.
Menurutnya, keadilan ekologis harus tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. Namun di saat yang sama, pemerintah juga wajib memberikan manfaat nyata kepada masyarakat berupa pembinaan, edukasi, dan peluang usaha legal yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
H. Iing Misbahudin berharap polemik tambang galian C di Kabupaten Majalengka dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan kebijakan yang bijaksana. Ia menilai langkah yang hanya berfokus pada penindakan tanpa solusi tidak akan menyelesaikan akar persoalan yang terjadi di masyarakat.
Dengan adanya keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, ia optimistis persoalan tambang galian C dapat ditangani secara lebih adil dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Majalengka ke depan.
Pewarta: Yudhistira
Media: infojabar1.com
