Ateng Sutisna: Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Nasional, Tata Kelola Sampah Harus Segera Dibenahi
0 menit baca
Bekasi, infojabar1.com– Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang terjadi sejak 30 Juni 2026 harus menjadi alarm nasional bagi seluruh pemerintah daerah untuk segera membenahi tata kelola persampahan di Indonesia. Menurutnya, peristiwa tersebut memperlihatkan rapuhnya sistem pengelolaan sampah nasional yang masih didominasi praktik open dumping.
Ateng mengatakan, perubahan iklim telah meningkatkan risiko kebakaran di berbagai TPA secara signifikan. Karena itu, pemerintah tidak boleh lagi memandang kebakaran TPA hanya sebagai persoalan operasional, melainkan sebagai ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat, kesehatan publik, dan kelestarian lingkungan.
"Jatiwaringin adalah alarm keras bahwa open dumping sudah tidak bisa ditoleransi. Dalam kondisi El-Nino kuat, TPA yang dibiarkan terbuka bisa berubah menjadi tungku api raksasa yang mengancam kesehatan warga dan mencemari udara," ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai proyeksi klimatologi menunjukkan Indonesia berpotensi menghadapi El-Nino dengan intensitas tinggi yang bertepatan dengan fase positif Indian Ocean Dipole (IOD) pada paruh kedua 2026. Kombinasi kedua fenomena tersebut diperkirakan akan memperpanjang musim kemarau, meningkatkan suhu udara, sekaligus memperbesar risiko kebakaran di berbagai TPA yang masih menggunakan sistem penimbunan terbuka.
Menurut Ateng, ancaman tersebut bukan sekadar prediksi. Pengalaman pada siklus El-Nino sebelumnya menunjukkan puluhan TPA di berbagai daerah pernah mengalami kebakaran. Sementara hingga kini, jutaan ton sampah nasional masih dikelola menggunakan metode open dumping.
Ia menjelaskan, kebakaran di TPA tidak selalu dipicu oleh sumber api dari luar. Proses pembusukan sampah organik secara alami menghasilkan panas dan gas metana. Saat musim kemarau, panas dapat terperangkap di dalam timbunan sampah hingga memunculkan bara api bawah permukaan yang sangat sulit dipadamkan.
"Api di TPA berbeda dengan api di bangunan biasa. Yang terlihat di permukaan sering kali hanya gejalanya. Bara sebenarnya berada jauh di dalam gunungan sampah," tegasnya.
Ateng juga mengingatkan bahwa dampak kebakaran TPA jauh lebih kompleks dibandingkan kebakaran biasa. Pembakaran sampah campuran menghasilkan karbon monoksida, partikulat halus (PM2.5 dan PM), hingga berpotensi menghasilkan dioksin dan furan dari pembakaran plastik yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya balita, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan.
Peristiwa di Jatiwaringin, lanjutnya, telah memperlihatkan besarnya dampak sosial yang ditimbulkan. Ratusan warga dilaporkan mengalami gangguan pernapasan, puluhan warga harus mengungsi, sementara kelompok rentan menjadi pihak yang paling terdampak. Selain itu, proses pemadaman juga berpotensi meningkatkan pencemaran air tanah dan sungai akibat lindi.
"Karena itu, mitigasi kebakaran TPA harus menjadi agenda perlindungan kesehatan masyarakat, bukan hanya urusan teknis dinas lingkungan hidup," lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Ateng mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera melakukan audit risiko kebakaran terhadap seluruh TPA aktif. Menurutnya, audit tersebut harus diikuti dengan rencana aksi nyata, bukan sekadar laporan administratif.
Ia juga mendorong enam langkah prioritas, yaitu menghentikan praktik open dumping menuju sistem controlled landfill maupun sanitary landfill, membangun sistem pemantauan suhu dan titik panas menggunakan sensor termal maupun drone thermal imaging, menyediakan sistem pengendalian gas melalui flare system, memperkuat pengelolaan air lindi melalui pengolahan yang memadai, menyusun protokol kedaruratan kebakaran bersama BPBD, serta mempercepat program pengurangan sampah.
Ateng menegaskan DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan pengelolaan sampah nasional, termasuk kesiapan anggaran, kepatuhan pemerintah daerah, serta koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, BNPB, BMKG, dan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman perubahan iklim.
"Godzilla El-Nino harus dijawab dengan tata kelola sampah yang serius. Kalau sampah masih dibiarkan menumpuk terbuka, tanpa pemilahan, tanpa pengelolaan gas, tanpa pengendalian lindi, dan tanpa sistem deteksi dini, maka kita sedang memelihara bencana. Negara harus hadir sebelum TPA-TPA lain menjadi Jatiwaringin berikutnya," pungkasnya.
