Ateng Sutisna Desak Pemerintah Buka Hitung-hitungan B50, Jangan Sampai Publik Terjebak Narasi Penghematan Semu


Jakarta, infojabar1.com – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka dan menyeluruh mengenai perhitungan keekonomian program Biodiesel 50 persen (B50) yang mulai diterapkan sejak 1 Juli 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dipahami masyarakat secara utuh, termasuk manfaat, konsekuensi fiskal, hingga tantangan teknis yang mungkin muncul.

Penerapan B50 dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang mewajibkan pencampuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan baku minyak sawit ke dalam solar. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini mampu menekan impor solar sehingga berpotensi menghemat devisa negara sekitar Rp147 triliun hingga Rp157 triliun setiap tahun.

Meski demikian, Ateng mengingatkan agar angka penghematan tersebut tidak disampaikan secara sepihak tanpa menjelaskan biaya yang tetap harus ditanggung negara.

"Jangan sampai masyarakat diberi kesan B50 adalah BBM murah tanpa beban negara. Kalau harga jualnya tetap rendah karena ditopang subsidi, maka secara fiskal beban itu tetap ada," ujarnya.

Menurut Ateng, upaya memperkuat kemandirian energi melalui B50 merupakan langkah yang patut didukung. Namun, pemerintah juga perlu menjelaskan bahwa harga biodiesel hingga saat ini masih sangat bergantung pada dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Artinya, beban pembiayaan negara tidak benar-benar hilang, melainkan berubah menjadi dukungan terhadap penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit.

Ia juga menyoroti kesiapan infrastruktur dalam implementasi program tersebut. Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha yang masih memiliki stok B40. Setelah itu, mulai 1 Oktober 2026, seluruh distribusi solar wajib menggunakan spesifikasi B50.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, sekitar 30 badan usaha bahan bakar nabati telah dilibatkan dalam rantai pasok, sementara 126 Terminal BBM Pertamina Patra Niaga dipersiapkan guna memastikan distribusi berjalan lancar.

Bagi Ateng, keberhasilan program B50 tidak cukup hanya diukur dari menurunnya impor solar. Pemerintah juga harus menghitung keseluruhan biaya yang muncul akibat penerapan kebijakan tersebut.

"Ini bukan sekadar soal mengganti solar fosil dengan B50, tetapi soal apakah total biaya nasionalnya lebih murah atau hanya tampak murah di permukaan," tegasnya.

Selain persoalan anggaran, Ateng turut mengingatkan adanya tantangan teknis karena kandungan FAME yang lebih tinggi pada biodiesel berpotensi meningkatkan oksidasi dan mempercepat korosi apabila pengelolaannya tidak dilakukan secara optimal.

Ia menjelaskan, sifat biodiesel sebagai pelarut juga dapat mengangkat endapan pada tangki maupun saluran bahan bakar yang berisiko memengaruhi usia pakai injektor kendaraan dan alat berat.

"Dampaknya tentu harus dihitung. Negara perlu memperhitungkan biaya tambahan berupa peningkatan standar penyimpanan, pengawasan mutu, perbaikan infrastruktur tangki, hingga penerapan teknologi seperti nitrogen blanketing," jelasnya.

Dari sisi keekonomian, Ateng menilai biodiesel saat ini masih belum mampu bersaing dengan solar fosil. Salah satu penyebabnya adalah harga Crude Palm Oil (CPO) yang masih berada di atas USD1.100 per metrik ton sehingga biaya produksi biodiesel relatif lebih tinggi.

Sementara itu, harga Biosolar B50 yang dipasarkan sekitar Rp6.800 per liter masih dapat dipertahankan karena adanya mekanisme subsidi melalui BPDPKS.

Sebagai jalan keluar, Ateng mengusulkan empat langkah strategis kepada pemerintah. Pertama, membuka seluruh komponen perhitungan keekonomian B50 secara transparan kepada publik. Kedua, menerapkan bauran biodiesel yang lebih fleksibel mengikuti perkembangan harga energi dan kondisi fiskal.

Ketiga, mempercepat program peremajaan sawit rakyat tanpa membuka lahan baru. Keempat, memperkuat standar penyimpanan, distribusi, serta pengawasan mutu biodiesel agar implementasinya berjalan lebih optimal dan aman.

Menutup keterangannya, Ateng menegaskan bahwa DPR mendukung penuh upaya mewujudkan kemandirian energi nasional. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus dibangun di atas perhitungan yang realistis dan terbuka kepada masyarakat.

"DPR mendukung kemandirian energi nasional. Tetapi kemandirian energi tidak boleh dibangun di atas ilusi fiskal. Pemerintah harus jujur bahwa BBM fosil maupun B50 sama-sama memiliki beban terhadap negara. Tugas negara adalah memilih kebijakan yang paling efisien, paling adil, paling aman bagi APBN, dan paling rendah risikonya bagi rakyat," pungkasnya.

iNet99.id
📰 Pewarta: Yudhistira
🖋️ Editor: Andi Setiadi
🛡️ VERIFIED
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image