Jalan Rusak Jadi Sorotan, Bupati Majalengka Ungkap Keterbatasan Anggaran dan Target Perbaikan 92,5 Persen
0 menit baca
MAJALENGKA, INFOJABAR1.COM – Menanggapi berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Majalengka, Bupati Majalengka Eman Suherman memberikan penjelasan mengenai progres serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam program perbaikan jalan tahun anggaran 2026.
Didampingi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Bupati Eman menegaskan bahwa program perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan saat ini sedang berjalan secara bertahap sesuai perencanaan yang telah disusun pemerintah daerah.
“Wajar kalau rakyat melihat sesuatu yang menurut pikiran dan hatinya janggal, terutama melihat jalan yang harusnya bagus tetapi jelek, lalu meminta kepada kita. Kami merespons itu dan akan kami buktikan dengan program di tahun 2026,” ujar Bupati saat ditemui media di Pendopo Gedung Negara, Rabu (17/6/2026).
Keterbatasan Anggaran dan Kendala Prosedur
Bupati menjelaskan bahwa tahun anggaran 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan perencanaan murni yang dirancang bersama Wakil Bupati. Di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi tantangan besar berupa keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas PU hingga Sekretaris Daerah, APBD Kabupaten Majalengka pernah mencapai Rp3,5 triliun dengan alokasi infrastruktur berkisar Rp350 miliar hingga Rp400 miliar. Namun memasuki tahun 2025 hingga 2026, kemampuan anggaran menurun menjadi sekitar Rp2,9 triliun dengan alokasi infrastruktur hanya sebesar Rp74 miliar.
Selain faktor anggaran, percepatan pembangunan juga sempat terkendala mekanisme pelelangan melalui sistem e-katalog (Micom). Aturan yang membatasi paket lelang serta risiko kegagalan tender akibat penyedia yang tidak memenuhi syarat menjadi salah satu hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Berhasil Himpun Bantuan Lebih dari Rp100 Miliar
Untuk mengatasi keterbatasan APBD, Pemerintah Kabupaten Majalengka melakukan komunikasi intensif dan mengajukan bantuan pendanaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
Upaya tersebut menghasilkan tambahan anggaran lebih dari Rp100 miliar yang dialokasikan untuk sejumlah proyek infrastruktur strategis.
Bantuan untuk pembangunan dan perbaikan jembatan senilai Rp21 miliar dan Rp20 miliar atau sekitar Rp41 miliar dialokasikan di antaranya untuk jalur Bantarujeg–Talaga–Malausma. Selain itu terdapat bantuan Rp12 miliar untuk perbaikan jalur Jatiwangi–Tonjong dan Rp10 miliar untuk pembukaan akses Jalan Jatilima.
Sementara itu, Kementerian PUPR mengalokasikan dana Rp21 miliar untuk jalur Bongas–Bantarwaru yang saat ini masih berproses serta Rp14 miliar untuk jalur Besi–Beber yang telah selesai dikerjakan. Adapun Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp13 miliar digunakan untuk penanganan jalur Payung–Sadarehe.
Target Penyelesaian Infrastruktur Capai 92,5 Persen
Saat ini terdapat 248 titik kegiatan infrastruktur jalan dan jembatan yang didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan sedang berjalan secara bertahap. Dari jumlah tersebut, sekitar 100 paket pekerjaan telah mulai dieksekusi.
Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan tingkat penyelesaian pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dapat mencapai 92,5 persen pada tahun anggaran 2026.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk bersabar karena seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai timeline dan regulasi yang berlaku. Sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi akan terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang infrastruktur.
Warga Apresiasi Upaya Pemkab
Menanggapi penjelasan tersebut, sejumlah warga Majalengka memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam mencari dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Sudirman (48), warga Talaga, menilai langkah tersebut layak diapresiasi mengingat keterbatasan kemampuan APBD daerah.
“Langkah Bupati mencari dana ke provinsi dan pusat patut diapresiasi, karena kalau mengandalkan APBD Majalengka yang kecil untuk infrastruktur jelas tidak akan cukup membiayai 248 titik. Namun, target 92,5% itu harus dibuktikan di akhir tahun. Kami sebagai masyarakat akan terus mengawalnya,” ungkapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Sukahaji, Maman (55), juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kami hargai kejujuran Bupati soal keterbatasan fiskal daerah. Memang urusan jalan ini adalah kebutuhan dasar. Kalau jalan rusak, ekonomi warga tersendat, mau ke usaha juga kadang terbengkalai, mudah-mudahan usaha yang dilakukan Pemkab Majalengka bisa membawa perubahan,” harapnya.
(Yudhistira)

