Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Lapak PKL Cicadas, Dukung Penataan Kota dan Rencana BRT

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Lapak PKL Cicadas, Dukung Penataan Kota dan Rencana BRT
Puluhan Satpol PP kota Bandung bongkar lapak PKL Cicadas, poto ist

BANDUNG, infojabar1.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas sebagai bagian dari upaya penataan ruang publik.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan perkotaan agar lebih rapi dan memiliki nilai estetika yang lebih baik.

Diketahui, lapak PKL yang dibongkar merupakan lapak yang sudah tidak aktif dan dibiarkan terbengkalai dalam waktu cukup lama.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu keindahan kawasan serta berpotensi menimbulkan kesan kumuh di ruang publik.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menyampaikan bahwa pembongkaran dilakukan secara persuasif.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penertiban telah melalui musyawarah dengan para pihak terkait sehingga tidak menimbulkan konflik di lapangan.

“Tidak ada penolakan karena ini hasil kesepakatan bersama. Lapak yang diangkut memang sudah tidak aktif, jadi lebih baik dibersihkan agar tidak terbengkalai,” ucapnya, Selasa 21 April 2026.

Menurutnya, pendekatan dialog menjadi kunci utama agar penataan berjalan lancar tanpa gesekan dengan para pedagang.

Pengangkutan lapak dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 8 April dan 20 April 2026 dengan melibatkan satu peleton personel Satpol PP.

Jumlah personel yang diterjunkan mencapai sekitar 30 orang untuk memastikan proses berjalan tertib dan aman.

Langkah ini juga bertujuan untuk menghilangkan kesan kumuh sekaligus menata kawasan agar lebih rapi dan nyaman dipandang.

Selain itu, penataan kawasan Cicadas juga berkaitan dengan rencana pengembangan transportasi massal berbasis Bus Rapid Transit (BRT).

Program BRT tersebut dirancang untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dengan sistem transportasi yang lebih modern dan terintegrasi.

Yayan menyebutkan bahwa kawasan Cicadas termasuk dalam jalur BRT yang akan melintasi 12 kecamatan di Kota Bandung, termasuk Kecamatan Cibeunying Kidul.

Namun demikian, proses penertiban secara menyeluruh di sepanjang jalur tersebut saat ini masih dalam tahap administratif.

“Saat ini baru sampai Surat Peringatan (SP) 2. Penertiban menyeluruh akan dilakukan setelah SP3 diterbitkan dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan,” pungkasnya.


Editor: Rizal

Breaking News Satpol PP PKL Cicadas Jalur BRT Bongkar PKL

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image