Polisi Ungkap Penyuntikan Gas LPG Subsidi di Sumedang, Tabung 3 Kg Dipindah ke 12 Kg

Polisi Ungkap Penyuntikan Gas LPG Subsidi di Sumedang, Tabung 3 Kg Dipindah ke 12 Kg

Sumedang, infojabar1 - Praktik ilegal penyalahgunaan distribusi gas LPG bersubsidi di wilayah Tanjungsari, Sumedang, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Modus yang digunakan pelaku adalah memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk dijual kembali dengan harga non subsidi.

Aksi tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan dari selisih harga antara gas subsidi dan non-subsidi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Sumedang.

Operasi tersebut berujung pada penggerebekan lokasi praktik ilegal serta penyitaan sejumlah barang bukti.

Polisi menjelaskan, pelaku melakukan proses pemindahan gas secara manual.

Metode yang digunakan adalah “penyuntikan” gas dengan alat modifikasi berupa pipa besi.

Gas dari tabung LPG subsidi kemudian dipindahkan ke tabung non-subsidi berukuran lebih besar.

“Praktik penyuntikan gas secara ilegal ini sangat berisiko. Selain pelanggaran hukum, ada ancaman keselamatan jiwa karena mengabaikan standar keamanan,” tegas pihak kepolisian.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut di antaranya 18 tabung LPG 12 kilogram yang telah terisi dan siap edar.

Selain itu, ditemukan 13 tabung kosong yang diduga akan digunakan untuk proses pengisian berikutnya.

Petugas juga menyita puluhan tabung LPG 3 kilogram yang dijadikan sebagai sumber gas subsidi.

Polisi menilai praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat.

Pasalnya, gas LPG subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Selain itu, proses pemindahan gas tanpa standar keamanan berpotensi menimbulkan bahaya.

Risiko kebocoran hingga ledakan menjadi ancaman serius dari praktik tersebut.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Sumedang.

Mereka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerugian yang lebih luas serta menjaga keselamatan masyarakat.(Red)


Editor: Andi

Tabung gas Penyuntikan Gas Gas LPG Sumedang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image