Tegas! Mensos Gus Ipul Minta Warga Mampu Stop Terima Bansos
0 menit baca
Majalengka, iNet99.id - Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) harus tepat sasaran dan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ia menekankan bahwa bantuan tersebut tidak seharusnya diterima oleh masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungannya di GGM Talaga Manggung, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan undangan lainnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Eman Suherman, Wakil Bupati Dena M Ramdhan, serta berbagai elemen masyarakat yang memenuhi lokasi acara.
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan bahwa bansos bersifat sementara, terutama bagi masyarakat usia produktif.
"Bansos itu sifatnya sementara. Kecuali untuk yang lansia sama penyandang disabilitas. Tapi yang untuk usia produktif itu sementara," kata Gus Ipul.
Ia menegaskan bahwa masyarakat usia produktif harus didorong untuk mandiri melalui pengembangan keterampilan maupun usaha. Menurutnya, ketergantungan terhadap bantuan sosial harus dihindari.
Masih dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul juga menyinggung soal pentingnya kesadaran masyarakat. Ia menyebut bahwa warga yang sudah mampu seharusnya merasa malu jika masih menerima bantuan sosial.
"Mereka (warga mampu) harus didorong untuk menjadi keluarga yang lebih berdaya. Membuka usaha, atau mempunyai keterampilan tertentu," katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan agar secara sadar menolak bansos tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keadilan dalam penyaluran bantuan.
"Yang tidak berhak ya jangan. Kalau bisa menolak. Kalau perlu kita lakukan gerakan penolakan bansos bagi mereka yang telah tidak memenuhi," tegasnya.
Selain itu, Gus Ipul juga memberikan apresiasi terhadap langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Ia menilai upaya pemutakhiran data penerima bansos di daerah tersebut berjalan dengan baik.
Salah satu langkah yang diapresiasi adalah pemasangan stiker pada rumah penerima bantuan sosial. Kebijakan ini dinilai efektif dalam meningkatkan transparansi dan akurasi data.
"Menjadi satu kerja nyata di mana masyarakat kemudian menyadari bagi mereka yang memang tidak memenuhi syarat untuk tidak lagi bersedia menerima bantuan sosial," ungkapnya.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya sekadar administrasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya kejujuran dalam menerima bantuan.
"Ini kerja nyata, sekaligus edukasi ke masyarakat. Majalengka sudah di depan," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman, menjelaskan bahwa kebijakan pemasangan stiker pada rumah penerima bansos merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut juga bertujuan meningkatkan transparansi serta meminimalisir potensi penyalahgunaan bantuan sosial.
"Stiker yang kami pasang itu menandai rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk pengawasan sosial agar bantuan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak," pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan berbasis masyarakat serta mendorong kesadaran kolektif untuk menjaga integritas dalam penyaluran bantuan sosial.
Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memastikan bansos benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi bagi warga usia produktif.(Red)
Editor: Andi
